Bawaslu NTB Dorong Parpol Ikut Berperan Awasi Jalannya Pilkada
Dalam rancangan optimalisasi pengawasan pilkada serentak 2024. Bawaslu Provinsi NTB mendorong partai politik agar ikut memberikan pengawasan partisipatif untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang kemudian bisa berujung pada sangketa pemilu.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu NTB, Hasna Basri kepada sejumlah perwakilan partai politik yang hadir dalam sosialisasi optimalisasi pengawasan partisipatif pilkada 2024, pada Kamis, 5 September 2024. Hasan mengajak Partai Politik untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan tahapan Pilkada.
Dikatakan Hasan bahwa partai politik merupakan entitas penting dalam proses berdemokrasi dan terlibat langsung dalam kontestasi demokrasi pilkada. Parpol merupakan pemain utama dalam perhelatan Pilkada karena mereka ada peserta. Sehingga kolaborasi dalam pengawasan penting dilakukan.
“Pasangan calon ada salah satunya karena dukungan partai politik, dan hingga akhir tahapan nanti partai politik pasti terlibat. Terutama dalam kampanye dan proses pungut hitung. Jadi peran partai politik sangat strategis untuk menjadi mitra Bawaslu dalam pencegahan dan pengawasan,” ungkap Hasan.
Hasan kemudian merefleksikan pengalaman pada Pemilu 2024 kemarin, dimana banyak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan sengketa hasil Pemilu yang diajukan ke MK. Salah satu diantaranya, berujung pada putusan untuk melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU). Ia berharap, pada Pilkada 2024 ini, hal tersebut tidak akan terulang.
“PSU dan PSSU menjadi pukulan untuk kita semua, dan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Terutama perbaikan kualitas penyelenggara di level adhoc dan juga pelatihan saksi partai politik yang lebih komprehensif,” imbuh Hasan.
Dikatakan Hasan meskipun Bawaslu merupakan institusi resmi yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada. Namun dalam praktiknya, pengawasan tidak bisa dilakukan sendirian oleh Bawaslu, dikarenakan banyaknya keterbatasan yang dimiliki.
Karena itu peran elemen lain sangat penting untuk ikut memberikan pengawasan partisipatif, salah satunya dari partai politik yang memiliki struktur hingga ketingkat dusun. “Pengawasan partisipatif menjadi penting di setiap pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, karena kalau melihat pada tugas Bawaslu menurut undang-undang, pengawasan dan pencegahan menjadi salah satu tugas utamanya, termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan,” pungkasnya.
sumber: suarantb.com
Tulis Komentar