Bawaslu NTB Tingkatkan Kapasitas Jajaran Awasi Perhelatan Pilkada
Usai tahapan pendaftaran bakal
pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pilkada serentak 2024. Tensi dinamika politik
pilkada dinilai akan mengalami peningkatan tajam, seiring pergerakan tim sukses
antar kandidat yang mulai bersaing secara terbuka dalam merebut suara rakyat.
Oleh sebab itu Bawaslu NTB
mempersiapkan diri dengan baik dalam mengawasi jalannya perhelatan Pilkada
serentak 2024 di seluruh wilayah Provinsi NTB. Yaitu dengan meningkatkan
kapasitas jajarannya dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang
terjadi di lapangan.
“Sekarang ini baru pada masa
pendaftaran calon saja dinamikanya sudah mulai terlihat. Kesalahan-kesalahan kecil itu cepat sekali di
viralkan. Karena itu jajaran Bawaslu harus lebih cepat dan tanggap memberikan
respons terhadap hal-hal seperti ini,” ujar Ketua Bawaslu NTB, Itratif kepada
Suara NTB pada Minggu, 1 September 2024.
Disampaikan Itratif bahwa
dalam prosedur penanganan pelanggaran pilkada berbeda dengan penandatanganan
pelanggaran pada pemilu lalu. Terutama dari segi waktu penanganan Pilkada yang
jauh lebih pendek. Sehingga jajarab Bawaslu harus lebih cekatan untuk merespons
informasi pelanggaran.
Kita melakukan bintek ke
jajaran untuk meningkatkan skil, pemahaman, dan kemampuan mereka penanganan
pelanggaran. Skill sangat dibutuhkan
karena kita hanya punya waktu cuman 5 hari untuk Pilkada. Berbeda kalau pemilu
kita punya waktu 14 hari. Sehingga jajaran kami dituntut bekerja sangat cepat
dan tepat, lebih tanggap dan lebih
responsif,” katanya.
Selain kepada jajaran internal
Bawaslu, mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota, pengawas tingkat kecamatan sampai
pengawas tingkat Desa/Kelurahan. Bawaslu juga memberikan bimbingan teknis
pengawasan kepada kelompok masyarakat yang terlibat melakukan pengawasan
partisipatif.
Dikatakan Anggota Bawaslu NTB,
Hasan Basri bahwa pengawas yang kompeten akan menghasilkan kualitas pengawasan
yang komprehensif. Hal tersebut termasuk juga dengan kualitas penanganan
pelanggaran dan penyelesaian sengketa sebagai fungsi Bawaslu.
“Pengawasan yang baik tentu
mencakup seluruh aspek, dan juga jeli dalam melihat potensi sengketa atau
dugaan pelanggaran yang muncul di suatu tahapan. Akan lebih bagus lagi kalau
hal tersebut bisa dicegah, karena saat ini kita lebih fokus pada pencegahan,”
ungkap Hasan.
Dikatakan Hasan Bimtek yang juga diikuti oleh perwakilan organisasi kepemudaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat, terutama kelompok pemuda atau kalangan mahasiswa. Hal itu dilakukan untuk optimalisasi dan inovasi dalam melakukan fungsi pencegahan dan pengawasan.
Tulis Komentar