Bawaslu Pastikan Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Kampanye Berlangsung

Memasuki masa kampanye pengawasan terus ditingkatkan Bawaslu Lombok Timur (Lotim). Hal itu dilakukan agar pelaku Pilkada berjalan sukses dan lancar.
Ketua Bawaslu Lombok Timur Suaidi Mahsun, mengapresiasi komitmen ASN, Kepala Desa, serta perangkat Desa untuk mendukung netralitas dalam Pilkada. Ia menegaskan pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran pada setiap penyelenggaraan tahapan Pilkada berlangsung.
Berbagai upaya dilakukan dalam pencegahan itu, mulai dari sosialisasi, himbauan, dan kegiatan lainnya. Khusus untuk pengawasan terhadap ASN sendiri bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim.
"Bawaslu Lotim telah terkoneksi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lotim dalam pengawasan ASN,"tegasnya.
"Kalau sanski administrasi mungkin tidak terlalu berat. Tapi sayang sekali kalau ASN maupain Kepala Desa tersandung pidana pemilu,"dikatakannya.
Saat ini tahapan kampanye tengah berlangsung. Pada masa kampanye ini, pasti dinamika perpolitikan yang terjadi semakin kencang. Tentunya pada masa kampanye ini pula berdampak besar pada potensi pelanggaran yang sangat rentan.
Ditambahkan Suaidi Mahsun Pemda Lombok Timur dalam hal ini Penjabat Bupati Lotim, juga sangat serius mengantisipasi jangan sampai terjadi pelanggaran dilakukan ASN. Manakala terjadi pelanggaran, Bawaslu akan melihat secara cermat dan teliti, apakah pelanggaran itu menyangkut pelanggaran administrasi atau pidana Pemilu.
"Yang jelas, setiap penanganan pelanggaran netralitas ASN, akan terkonfirmasi baik dalam penanganan netralitas ASN,"tandasnya.
Diungkapkannya seluruh ASN, pejabat negara termasuk Kades dan perangkat desa, diatur secara eksplisit tidak boleh terlibat aktif dalam tahapan kampanye, termasuk ASN atau pajabat negara, ataupun kepala desa, dilarang terlibat untuk membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan valon.
Sementara itu ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), telah melaksanakan deklarasi netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024. Pembacaan lima poin netralitas ASN secara bersamaan yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur dan menghadirkan Penjabat Gubernur NTB, serta pembubuhan tanda tangan komitmen neterlitas, di Ballroom kantor Bupati Lombok Timur.
Tulis Komentar