Header Ads

Melewati Batas Waktu dan Bertindak Anarkis, Polisi Membubarkan Massa Aksi Demo Secara Paksa



Mataram - Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Mataram,  berakhir ricuh setelah petugas kepolisian berusaha membubarkan aksi itu karena sudah melewati batas waktu dan terus melakukan tindakan anarkis.

Massa itu justru membalas dengan lemparan batu, sehingga petugas terpaksa menembakkan gas air mata. Massa kocar kacir hingga ke Islamic Center.

Sampai berita ini diturunkan, jalan di depan Gedung DPRD NTB tepatnya di Jalan Udaya sudah bisa dilalui pengguna kendaraan.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Muhammad Amri Akbar, menyatakan bahwa DPRD NTB menanggapi tuntutan massa aksi secara politis.

"Tanggapan DPRD NTB itu bukan jadi tujuan kita menuntut. Seharusnya tuntutan kita disikapi secara kedaulatan rakyat, tapi ini dijawab secara politis," kata Amri di hadapan massa aksi unjuk rasa depan Gedung DPRD NTB, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya usai mendengarkan DPRD NTB membacakan secara langsung surat pernyataan sikap terkait tuntutan massa aksi unjuk rasa.

Karenanya, Amri dalam orasinya menyatakan sikap tegas kepada seluruh massa aksinya untuk tetap bertahan di depan Gedung DPRD NTB sampai tuntutannya murni ditanggapi secara kedaulatan rakyat.

"Jadi kami akan bertahan, tidak akan pulang sampai DPRD NTB mengambil sikap sesuai dengan usulan tuntutan," ujarnya.

Tanggapan DPRD NTB terkait tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tersebut telah disampaikan langsung ke hadapan massa aksi pada pukul 17.43 Wita.

Surat pernyataan sikap menanggapi tuntutan massa aksi unjuk rasa disampaikan langsung oleh perwakilan anggota DPRD NTB, Ridwan Hidayat.

Ada sepuluh poin pernyataan sikap yang tersirat dalam surat bernomor 007/69/DPRD.NTB/2019 dan telah ditangani Ketua DPRD NTB Sementara, Baiq Isvie Rupaeda.

No comments

Powered by Blogger.