Header Ads

Warga Memagari Lahan Sirkuit MotoGP, Bupati Loteng Kumpulkan Anggota Forkompinda


Praya, Lombok Tengah – Aksi pemagaran lahan untuk pembangunan sirkuit MotoGP di dalam kawasan The Mandalika yang dilakukan oknum warga Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah (Loteng) hingga Senin, 30 September 2019 kemarin berlanjut. Warga menegaskan masih akan terus bertahap sampai ada kejelasan soal status lahan yang disebut merupakan jalan desa tersebut.
‘’Sampai saat ini warga masih bertahan,’’ ujar anggota BPD Desa Kuta, Alus Darmian, saat dikonfirmasi Suara NTB, Senin, 30 September 2019 kemarin. Warga mengaku belum mendapat penjelasan soal status lahan tersebut. Sehingga akan tetap bertahan sampai semua yang terkait lahan tersebut jelas dan terang.
Sementara itu, Bupati Loteng, H.M.Suhaili FT.S.H., Senin pagi langsung memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Loteng. Dalam rapat tertutup tersebut, aksi pemagaran lahan yang dilakukan oleh warga tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas.
Perwakilan dari Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Mandalika, turut hadir.  Tidak hanya itu, dari unsur pemerintah desa serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir bersama Satuan Tugas (Satgas) percepatan penyelesaian sengketa lahan untuk sirkuit MotoGP.
Sekda Loteng, H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., yang dikonfirmasi usai rapat tertutup tersebut, membenarkan soal pemagaran lahan oleh warga menjadi salah satu bahasan pada rapat Forkompinda Loteng.
‘’Itu (pemagaran lahan sirkuit MotoGP) juga dibahas tadi. Bersama beberapa program lainya,’’ sebut Nursiah. Salah satu keputusannya, tim percepatan nanti akan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak terkait terutama pihak ITDC. Guna memperjelas status lahan yang diklaim warga sebagai jalan desa tersebut.
Kapan pertemuan akan digelar? Nursiah menegaskan akan diupayakan secepatnya. Selain pihak ITDC, para mantan Kepala Desa (Kades) Kuta juga akan dipanggil. Untuk memberikan penjelasan terkait status maupun sejarah lahan yang diklaim oleh warga tersebut. Harapannya, persoalan tersebut bisa segera tuntas.
Ia menjelaskan, karena itu jalan desa maka yang paling tahu status dan sejarah lahan tersebut tentunya pemerintah desa setempat. Sehingga perlu ada penjelasan dari para mantan kades. Untuk kemudian akan dipadukan dengan refresensi yang dipegang oleh pihak ITDC.
‘’Pihak ITDC dalam hal ini juga penting kita dengarkan penjelasannya, soal status lahan tersebut. Supaya referensinya lengkap dari berbagai sumber,’’ jelasnya.
Disinggung kondisi keamanan pascapemagaran lahan, Kapolres Loteng, AKBP Budi Santosa, SIK.M.H., menegaskan situasi dalam kondisi terkendali. Pihaknya pun tidak ada rencana menambah pengamanan pascapemagaran lahan oleh warga. ‘’Situasi masih kondusif. Soal pemagaran tidak sampai memicu gangguan kamtibmas,’’ tegasnya.
Pihaknya tetap memantau perkembangan situasi keamanan. Dibantu dari personel TNI. Karena bagaimanapun juga, keamanan harus tetap terjaga. Untuk menjamin kegiatan pembangunan sirkuit MotoGP tetap berjalan sesuai rencana. (PN)



No comments

Powered by Blogger.