Header Ads

Inilah Perlindungan Pemerintah terhadap WNI di Luar Negeri Saat Covid-19



Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, melalui konferensi video, Jumat (17/4), yang salah satu isu terkait dengan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri. Beberapa hal yang disampaikan Menlu pada kesempatan tersebut, adalah sebagai berikut: 

Satu, untuk kepulangan para anak buah kapal (ABK) hingga tanggal 17 April 2020, total 10.009 ABK Indonesia telah kembali ke tanah air. “Dari jumlah tersebut, sekitar 57% tiba melalui Bali, baik melalui Jalur Udara (Bandara Internasional Ngurah Rai) dan Jalur Laut (Benoa),” ujar Menlu. Ia menyammpaikan apresiasi kepada Pemda Bali dan seluruh Satgas Covid-19 di tingkat pusat maupun daerah atas koordinasi dan kerja sama yang baik. Semua WNI, menurut Menlu, harus menjalani protokol kesehatan termasuk karantina saat ketibaan. 

“Kami memahami beban Pemda Bali. Untuk itu, Kemlu telah berkomunikasi dengan pihak prinsipal (operator kapal pesiar) untuk juga membantu proses karantina di Bali,” imbuh Menlu. 

Dua, untuk kepulangan para warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia per 16 April 2020, tercatat 61.743 WNI telah kembali ke Indonesia sejak Pemerintah Malaysia pertama kali menerapkan MCO. Rinciannya, menurut Menlu, yakni: Melalui laut sebanyak 45.165; Melalui jalur darat sebanyak 9.181; dan Melalui udara sebanyak 7.397 “Di waktu yang lalu, kita juga bahas mengenai bantuan sembako bagi WNI yang paling terdampak selama pemberlakuan MCO di Malaysia,” kata Menlu serayanmenambahkan hingga 16 April 2020 jumlah sembako yang sudah didistribusikan oleh Perwakilan RI adalah 80.776 paket/orang. “Di samping itu terdapat pula sumbangan ormas/masyarakat yaitu 40.447 paket. Sehingga secara keseluruhan sejumlah 121.223 WNI yang paling membutuhkan bantuan di Malaysia sudah terbantu,” ujarnya. Perwakilan di Malaysia, menurut Menlu, akan terus mendistribusikan bantuan sembako ini, sekali lagi untuk WNI yang rentan dan sangat membutuhkan selama masa MCO tanggal 28 April 2020. 

Tiga, untuk para WNI dari Arab Saudi, pada tanggal 10 April 2020 336 WNI telah dipulangkan. “Terdapat 55 orang jemaah umrah, 34 orang petugas haji, dan 247 WNI/PMI overstayers,” jelas Menlu. Pemulangan ini, sambung Menlu, dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat termasuk pengujian kesehatan bagi WNI sebelum berangkat. “Dari pemeriksaan petugas kesehatan di Bandara, tidak ada WNI/PMI yang menunjukan gejala Covid-19,” imbuhnya. 

Empat, untuk jamaah tablig, terutama yang berada di India, Pemerintah Indonesia masih terus melakukan komunikasi dengan pemerintah India mengenai penanganannya. “Dari 717 orang JT WNI di India, yang positif terpapar Covid-19 adalah 75 orang dan 13 di antaranya telah sembuh. Angka ini merupakan 19 % dari total WNI diluar negeri yang terpapar Covid-19,” . 

Beberapa hal yang digarisbawahi oleh Menlu terkait dengan penanganan WNI JT ini yaitu: Pemerintah terus berusaha memberikan perlindungan yang terbaik termasuk rencana memulangkan WNI JT; Rencana evakuasi telah ada. Namun rencana ini harus ditunda karena semua JT yang berada di India saat ini sedang dalam masa karantina. Selain itu, sebagian lain sedang dalam proses hukum. Proses karantina dan hukum ini tidak hanya berlaku bagi JT dari Indonesia namun dari seluruh negara; Situasi menjadi sangat kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum terkait visa, ketentuan epidemi dan penanganan bencana; Dubes RI di New Delhi terus jalin komunikasi dengan Wakil JT; Pemerintah akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran sehingga seluruh hak-hak WNI yang sedang jalani proses hukum terpenuhi.







Sumber: https://setkab.go.id/inilah-perlindungan-pemerintah-terhadap-wni-di-luar-negeri-saat-covid-19/

No comments

Powered by Blogger.