Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Aceh Timur terus melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan (prokes), baik dipesisir maupun pedalaman agar masyarakat mengetahui bahaya dari virus Corona yang kian mewabah secara nasional.

"Bukan hanya di titik-titik tertentu, namun pusat pasar dan tempat keramaian lainnya diseluruh kecamatan kita turunkan personel untuk mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang disiplin meningkatkan penegakan hukum protokol kesehatan," kata Ketua Pusdalops Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Aceh Timur, Ashadi, Kamis.

Diterangkan, Inpres tersebut tentu menjadi acuan dalam operasi yang dilakukan satgas tingkat kabupaten hingga ke kecamatan.

 "Razia dan sosialisasi masker ini akan berlangsung hingga akhir Oktober mendatang," kata Ashadi.

Kendati demikian, gugus tugas mengimbau masyarakat terus mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah, sering mencuci tangan dan menjaga wudhuk, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta tetap membiasakan hidup sehat. 

"Jaga kebersihan, sehingga penyakit jauh dari diri kita," sebut Ashadi.

Tim satgas yang terlibat dalam razia dan sosialisasi disiplin prokes terdiri dari TNI, Polri, Pol-PP, dan Satgas BPBD.

 "Penertiban disiplin dalam menjaga protokol kesehatan ini sudah mulai kita lakukan sejak pandemi COVID-19 mewabah ke Aceh, bahkan kita perketat setelah dua warga daerah ini dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 dipertengahan Juli lalu," kata Ashadi.