Header Ads

Omnibus Law Bisa Bereskan Rumitnya Izin Usaha

 


Dari 10 indikator Ease of Doing Business 2020, terdapat dua indikator yang masih menjadi pekerjaan rumah Indonesia, yakni perizinan konstruksi dan pendaftaran properti.

Pemerintah berharap UU Cipta Kerja dapat menggairahkan investasi di tanah air. Alasannya omnibus law ini telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan berusaha, baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah. 

Dalam hal kemudahan bisnis, seperti yang tercatat dalam Ease of Doing Business 2020 yang dirilis Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ke-73 dari 190 negara. Dari 10 indikator, terdapat dua indikator yang masih menjadi pekerjaan rumah Indonesia. 

Keduanya adalah perizinan konstruksi di peringkat 110 dan pendaftaran properti (106). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, undang-undang tersebut akan mendorong debirokratisasi sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, mudah dan pasti. Dengan demikian pelaku usaha akan mendapatkan manfaat seperti kemudahan dan kepastian usaha.

“Adanya ruang kegiatan usaha yang lebih luas untuk dapat dimasuki investasi dengan mengacu kepada bidang usaha yang diprioritaskan pemerintah,” kata Airlangga, Selasa 6 Oktober.


No comments

Powered by Blogger.