Header Ads

UU Cipta Kerja Diyakini Bakal Mempermudah Iklim Berusaha Bagi Pelaku UMKM

 


Jakarta - Praktisi Corporate Law Melli Darsa mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja dapat menjad  solusi menghilangkan hambatan  yang selama ini membelenggu potensi besar Indonesia, termasuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Melli menganggap, UU Cipta Kerja memberikan berbagai kemudahan kepada UMKM.


Saya lihat UU CIpta Kerja ini memudahkan banyak anak muda atau siapapun orang Indonesia yang mau dirikan UMKM dengan benar itu jadi sangat mudah,” ucap Melli Darsa di acara Webinar Mandiri Sekuritas, Senin, 12 Oktober 2020.


Melli menganggap kemudahan itu merupakan hal penting karena selama ini di Indonesia, iklim berusaha yang baik dan mudah sulit terwujud karena banyaknya aturan.


"Mau dirikan UMKM secara benar saja sama sulitnya dengan perusahaan besar. Kalaupun sudah jadi UMKM, mereka sulit untuk naik kelas, karena banyak regulasi yang malah membebani mereka. Termasuk saat UMKM harus bertransformasi di era digital, mereka terbentur dengan peraturan-peraturan lama yang sudah usang”, ujar dia.


Menurutnya, kenyataannya di lapangan selama ini banyak peraturan yang sudah ketinggalan zaman dan memunculkan kebingungan, baik bagi investor asing maupun lokal. Salah satu contoh yaitu masih adanya aturan yang memberatkan UMKM untuk bisa menjalankan usahanya sesuai dengan hukum.


"Akhirnya ini malah akan merugikan banyak orang seperti pekerjanya yang tidak terdaftar secara resmi”, ucap Presiden Harvard Club Indonesia ini.


Selain itu Melli Darsa menjelaskan bahwa Indonesia selama ini memang memiliki persoalan tumpang tindih perizinan yang rumit dan ini butuh solusi seperti Omnibus Law. Konteks atau latar belakang ini yang harus dipahami untuk menilai tentang pentingnya UU Cipta Kerja.


"Sudah bukan rahasia bahwa selama ini banyak UU atau peraturan kita di bidang ekonomi yang tumpang tindih dan butuh diperbaharui, untuk mengimbangi visi kita seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menghadirkan keadilan ekonomi, menguatkan ketahanan ekonomi, dan memperkuat daya saing Indonesia. Sayangnya persoalan ini sering dilupakan saat kita sedang membahas tentang UU Cipta Kerja yang memang isinya begitu banyak”, diutarakannya.


Menurutnya, UU Cipta Kerja merupakan usaha yang massif untuk menyelesaikan salah satu persoalan yang selama ini menghambat ekonomi Indonesia.


Seperti diketahui bahwa UU ini ingin memangkas lebih dari 40.000 peraturan yang di lapangan telah terbukti menghambat perkembangan di sektor ekonomi.


"Memang sangat dipahami bahwa masih ada yang mempertanyakan isi dari UU Cipta Kerja ini. Tetapi kalau Pemerintah memang yakin tentang pentingnya ini, maka Pemerintah harus menunjukkan keyakinan itu dengan cara melakukan sosialisasi massif kepada seluruh pemangku kepentingan.,” ucap dia.


Selain itu Melli Darsa menilai bahwa turunan peraturan dari UU Cipta Kerja seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden menjadi semakin penting diperhatikan semua pihak. Sebab turunan peraturan ini yang akan menjadi panduan di lapangan bagi semua pihak.


"Kita memang harus membahas detilnya, tapi jangan sampai diskusi itu membuat kita melupakan masalah besarnya, yaitu tumpang tindih perizinan dan banyak UU kita di bidang ekonomi yang harus diperbaharui secara sekaligus. Sebab banyak persoalan mikro yang akan bergantung kepada turunan peraturannya di Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden," ucap Melli. 


No comments

Powered by Blogger.