Header Ads

Empat Lembaga Internasional Sebut Omnibus Law Bakal Pulihkan Ekonomi

 


JAKARTA – Empat lembaga internasional memuji omninus law Cipta Kerja (Ciptaker) karena memberi harapan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia. Keempat lembaga itu adalah Moodys, Fitch Ratings, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia.


“Moody pada 8 Oktober menilai omnibus law Ciptaker itu akan mampu menarik investasi ” untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.


Sementara, Asian Development Bank (ADB) pada 7 Oktober menyatakan UU Ciptaker dapat meningkatkan prospek ekonomi, investasi, bahkan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.


Bank tersebut berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi dari pandemi dan meningkatkan prospek ekonomi jangka menengah. Selain itu mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.


Selanjutnya, Fitch Ratings pada 14 Oktober menilai UU Ciptaker akan membuat perubahan nyata karena mempunyai dampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha dan menentukan dampak potensi pertumbuhan jangka panjang.


edangkan Bank Dunia pada 16 Oktober menegaskan undang-undang tersebut memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memerangi kemiskinan.

No comments

Powered by Blogger.