Header Ads

Polisi Bakal Bubarkan Massa yang Dampingi Rizieq Diperiksa

 


 Polda Metro Jaya bakal membubarkan massa Persaudaraan Alumni 212 jika mendampingi petinggi FPI Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (1/12). Langkah tegas diambil guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan.
Diketahui, Rizieq akan diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi readyviewed kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus sudah berada di tingkat penyidikan.

"Kalau tetap memaksa, massa yang banyak yang bisa menimbulkan (pelanggaran) protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (1/12).

Yusri mengingatkan bahwa kerumunan massa dilarang di tengah situasi pandemi Covid-19. Dia berharap tidak ada massa yang mendampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya.

Yusri meminta Rizieq cukup datang didampingi pengacara. Itu pun jika Rizieq mau memenuhi panggilan kepolisian.

"Intinya kita mengharapkan dia (Rizieq) datang dengan situasi begini, pandemi Covid-19 jangan lagi membuat kerumunan," ujarnya.

Ada empat orang yang rencananya akan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Mereka adalah Rizieq Shihab, menantu Rizieq yakni HA, biro hukum FPI dan ketua panitia acara yakni Haris Ubadidillah. Kasus sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Berkenaan dengan pemeriksaan Rizieq, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya bakal mengerahkan massa untuk memberikan pendampingan.

"Kalau memang HRS (Habib Rizieq Shihab) memenuhi panggilan ke Polda Metro Haya maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan," kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/11).

Sebelumnya, kepolisian juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. 

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201201081819-12-576435/polisi-bakal-bubarkan-massa-yang-dampingi-rizieq-diperiksa




No comments

Powered by Blogger.