Header Ads

4 Anggota FPI Tewas Saat Mencoba Rebut Senjata di Mobil Polisi

 

Baku tembak antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek menewaskan enam anggota FPI. Rekonstruksi menunjukkan sebanyak empat anggota FPI tewas saat mencoba melawan petugas di dalam mobil polisi.

 

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi mengatakan mobil Chevrolet Spin anggota FPI diadang saat keluar Rest Area KM 50. Sebanyak empat polisi mengempung mobil Chevrolet tersebut. Sebanyak empat anggota FPI ditangkap.

 

"Sebanyak empat pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa oleh penyidik untuk ke Polda Metro Jaya," kata Andi usai rekonstruksi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020.


Saat polisi memeriksa mobil, dua anggota FPI sudah tewas. Andi menuturkan kedua anggota FPI tersebut terluka usai insiden baku tembak di Jembatan Badami, Karawang, Jawa Barat.


"Di dalam proses pengejaran terlihat gelagat dari pelaku yang mencoba mengerahkan tembakan kepada petugas daripada didahului (mobil polisi), anggota (lalu) melakukan tindakan tegas," ujar Andi.

 

Sebanyak empat anggota FPI yang ditangkap tidak diborgol saat berada di dalam mobil. Sebanyak tiga anggota FPI duduk di kursi paling belakang dan satu anggota duduk di sebelah polisi di bagian tengah mobil.

 

Saat mobil polisi melaju tak jauh dari Rest Area, tepatnya KM 51 Tol Jakarta-Cikampek, keempat anggota FPI mencoba merebut senjata api milik polisi. Merespons aksi itu, polisi menembak empat anggota FPI di dalam mobil.

 

"Di situ, terjadi upaya dari pendidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga empat pelaku yang ada di dalam mobil tersebut semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," kata Andi.

 

Andi mengatakan empat anggota FPI itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri, Jakarta Timur. Namun, nyawa mereka tak tertolong.

 

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya merekonstruksi baku tembak antara polisi dan laskar FPI yang terjadi pada Senin dini, 7 Desember 2020. Rekonstruksi ini untuk memperjelas insiden di tempat kejadian perkara (TKP).

 

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono.

 

Barang bukti yang dihadirkan dalam adegan reka ulang itu antara lain dua mobil polisi, satu mobil tersangka, dan enam pasang pakaian tersangka. Senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 mm turut dibawa ke TKP. 

No comments

Powered by Blogger.