Siapa Sebar? Info Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI Sebelum Ditembak Anak Buah Irjen Fadil Imran, HOAX
Ternyata memang ada pihak yang bertanggungjawab yang memainkan narasi-narasi bohong terkait meninggalnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Buktinya, beredar narasi bohong tentang keberadaan rumah penyiksaan Laskar FPI sebelum ditembak oleh anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) membantah menemukan fakta rumah penyiksaan polisi ini. Komnas HAM juga membantah keras pernah mengungkap tentang rumah penyiksaan ini.
Lalu siapa yang sebar info hoax itu?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dihadapkan sejumlah informasi hoaks atau berita bohong terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam pengawal Muhammad Rizieq Shihab.
Komnas HAM turun tangan menyelidiki insiden kematian enam laskar FPI yang ditembak aparat kepolisian. Berbagai hoaks yang beredar selama mendalami kasus baku tembak polisi dengan pengawal Habib Rizieq.
Termasuk terkait informasi tentang temuan adanya rumah yang dijadikan tempat menyiksa pengawal Rizieq hingga tewas.
Komnas HAM memastikan bahwa informasi soal temuan rumah penyiksaan yang disediakan aparat untuk anggota laskar FPI itu, merupakan kabar bohong.
Ketua Tim Penyelidikan dan Investigasi Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, peristiwa bentrokan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek 7 Desember 2020, antara Polisi dengan laskar FPI mengatakan tak pernah menemukan rumah penyiksaan itu dalam investigasnya.
"Jadi kalau ada rumah tempat kejadian (penyiksaan), saya pastikan itu tidak benar. Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam melakukan konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Menurut Anam,munculnya narasi perihal rumah penyiksaan ini beredar dalam dua hari lalu. Dia bertubi-tubi mendapat pertanyaan dari berbagai pihak soal informasi temuan rumah penyiksan dari Komnas HAM.
"Pertanyaan soal rumah penyiksaan itu sejak dua hari lalu, secara bertubi-tubi ditanyakan kepada kami (Komnas HAM). Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan tidak tepat, dan tidak pernah kami sampaikan, kalau ada yang menulis berarti salah," katanya.
Dikatakan, hingga saat ini Komnas HAM juga masih melakukan investigasi dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Bahkan belum memaparkan kesimpulan hasil investigasi kepada publik.
Hanya saja, beberapa barang bukti yang ditemukan di lapangan dipastikan telah disampaikan kepada publik. Diantaranya, temuan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru yang saat ini masih harus dilakukan uji balistik terhadap barang-barang tersebut.
Selain proyektil dan selongsong peluru, temuan lain dipaparkan Anam dalam konferensi pers itu. Yakni temuan soal rekaman suara, CCTV jalan tol, hingga pecahan kaca di lokasi kejadian.
"Sampai saat ini, kami masih berproses mendetailkan semua narasi kronologi peristiwa sampai saat ini. sampai tadi malam kita masih memeriksa kembali," kata dia.
Tulis Komentar