Header Ads

Terduga Teroris Makassar Eks FPI Akui Baiat ke ISIS



 Terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Aulia, mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.

Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.

"Adapun saya ditahan atau ditangkap karena saya berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam yaitu Abu Bakr Al-Baghdadi saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015," kata Ahmad sebagaimana dilansir dari 20Detik, Kamis (4/2).

Ahmad menuturkan, ketika itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto. Kegiatan baiat itu, menurut dia, turut dihadiri oleh beberapa pengurus FPI termasuk Munarman.

"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," imbuhnya.

Setelah berbaiat, ia mengaku rutin mengikuti kegiatan taklim FPI Makassar.

Dikonfirmasi terpisah, eks Sekretaris FPI Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim Syam, membantah bahwa bekas markas FPI di Jalan Sungai Limboto dijadikan tempat berbaiat.

"Tidak pernah ada Baiat di bekas Markas Daerah Laskar FPI Sulawesi Selatan yang saat itu di Sungai Limboto" ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis.

Agus yang sempat menjadi Ketua FPI Makassar itu mengaku kenal dengan Ahmad Aulia karena yang bersangkutan sempat terlibat dalam kegiatan FPI Makassar, termasuk hadir dalam agenda taklim.

"Kalau kenal iya, karena yang bersangkutan pernah ikut dalam kegiatan FPI," ucap dia.

"Karena kegiatan taklim rutin kami sifatnya terbuka bahkan sering diikuti beberapa anggota kepolisian dari Polrestabes Makassar ataupun dari Polsek yang ada di Makassar," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi memastikan bahwa belasan terduga teroris jaringan JAD dari Makassar yang akan dipindahkan ke Jakarta merupakan anggota aktif di organisasi terlarang FPI.

Belasan tersangka itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Banten pada Kamis (4/2) siang.





Sumber

No comments

Powered by Blogger.