Header Ads

Masyarakat Adat Papua Dukung Keberlanjutan Dana Otsus

 


Sejumlah tokoh Papua dan Papua Barat menyambut baik keputusan pemerintah yang akan melanjutkan kebijakan otonomi khusus (otsus). Kebijakan otsus dinilai berdampak positif. 
 
"Kami para ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) se-Sorong Raya mendukung kebijakan pemerintah untuk melanjutkan otsus di Papua Barat demi keberlanjutan pembangunan dan masa depan generasi muda asli Papua," kata perwakilan para Ketua LMA Cornelis Usili, dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021. 
 
Ia mengajak masyarakat Sorong dan masyarakat asli Papua tidak terpengaruh provokasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Ia meminta pemerintah pusat segera memastikan kelanjutan otsus.

Hal senada disampaikan Ketua LMA Kabupaten Lanny Jaya, Papua Yele Wenda dan perwakilan LMA Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Fabianus Valentinus Kabes. Fabianus menekankan otsus memihak kepada masyarakat asli Papua. 
 
"Saya mengatasnamakan masyarakat adat Kabupaten Fakfak menyatakan turut mendukung otsus yang insyaallah akan diprogramkan dan ditindaklanjuti pemerintah pusat yang pada dasarnya harus tetap memihak masyarakat pribumi, orang asli Papua," kata Fabianus.
 
Dukungan pun mengalir dari Ketua Dewan Musyawarah PEPERA Provinsi Papua dan Papua Barat Alex Silo Karno Doga dan Ketua LMA Jayawijaya Karlos Huby. Keduanya menilai otsus merupakan solusi terbaik. 
 
"Otsus solusi terbaik. Dukung sidang DPR RI. Lanjutkan," kata Alex.

Namun, perlu ada evaluasi dan perbaikan pada pelaksanaan otsus. Di antaranya terkait pengawasan realisasi dana otsus agar tidak menyimpang atau diselewengkan oknum tidak bertanggung jawab. 
 
Senator asal Papua Yorrys Raweyai menilai pro dan kontra terhadap otsus lantaran adanya hal yang perlu dievaluasi. Ia mengingatkan pentingnya pembinaan dan pengawasan agar otsus berdampak maksimal. 
 
Namun, Yorrys menegaskan sejatinya otsus tidak bisa ditolak begitu saja. "Sepanjang produk undang-undang itu tidak dicabut oleh negara, maka dia akan terus berproses," kata Yorrys.
 
Yorrys mengatakan dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021. Ia berharap revisi UU Otsus dan pembahasannya dapat menampung serta mempertimbangkan masukan dari semua pihak. 
 
DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap Pansus yang dipimpin Komarudin Watubun dapat menuntaskan revisi pada tahun ini. 
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana otsus. Namun pemerintah akan melakukan revisi sejumlah peraturan terkait itu.


No comments

Powered by Blogger.