Header Ads

Pemerintah Genjot Kesejahteraan Papua Lewat Peningkatan Dana Otsus

 


Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyatakan pemerintah terus berkomitmen untuk menggenjot kesejahteraan masyarakat Papua. Salah satunya dilakukan dengan meningkatkan besaran dana otonomi khusus (otsus) Papua menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
 
"Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 (tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua), maka pemerintah akan memperpanjang pemberian dana otsus untuk meningkatkan besaran dana otsus menjadi 2,25 persen dari plafon DAU nasional," ujar Febrio dalam webinar Bincang APBN 2020, Senin, 18 Oktober 2021.
 
Febrio menekankan bahwa peningkatan alokasi dana otsus Papua ini disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola dana otsus.

"Sehingga kita harapkan ini memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua," harapnya.
 
Terkait dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun depan dialokasikan sebesar Rp769,6 triliun. Dana ini berfokus untuk mendorong peningkatan kualitas belanja daerah guna dapat mempercepat peningkatan dan pemerataan kesejahteraan.
 
"Penggunaan dana transfer umum tetap didorong untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik di daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan sumber daya manusia pendidikan, dan penambahan belanja kesehatan prioritas," urai dia.
 
Sementara untuk dana transfer khusus, Kemenkeu tetap mendorong untuk meningkatkan pencapaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan publik.
 
"Dana desa digunakan sebagai salah satu instrumen penting untuk mendukung pemulihan ekonomi di desa, ada program perlindungan sosial di desa, kegiatan penangan covid-19, dan juga untuk sektor-sektor prioritas yang biasanya padat karya," tutur Febrio.
 
Di sisi lain, pemerintah juga akan terus melanjutkan reformasi perlindungan sosial dengan terus menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mendukung program jaminan kehilangan pekerjaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, meningkatkan kualitas implementasi perlindungan sosial, serta pengembangan skema perlinsos yang lebih adaptif.
 
Pemerintah juga akan tetap melakukan penguatan investasi di bidang pendidikan, perluasan program beasiswa, adopsi teknologi komunikasi dan informasi, kemajuan kebudayaan, dan juga pengembangan riset dan inovasi.
 
Untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp384,8 triliun. Pembangunan infrastruktur ini diarahkan untuk mendukung penguatan, penyediaan layanan dasar, pembangunan infrastruktur konektivitas dan mobilitas, serta menyediakan infrastruktur energi dan juga pangan.
 
"Dalam rangka menghadapi era digitalisasi, pemerintah juga mendorong pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi. Selanjutnya untuk mendukung pendanaan pembangunan infrastruktur, pemerintah akan terus mendorong pembiayaan yang inovatif dan sinergi dengan BUMN dan juga swasta," pungkas Febrio.

Sumber: https://www.medcom.id/ekonomi/makro/VNxgnR1K-pemerintah-genjot-kesejahteraan-papua-lewat-peningkatan-dana-otsus

No comments

Powered by Blogger.