Header Ads

Ditemui Panglima TNI Andika, Kapolri Bahas Pola Baru Penanganan KKB

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Andika Perkasa menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021). Pertemuan tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri.

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pola baru, yang akan diterapkan dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan Poso.

“Kita mengubah pola-pola penanganan terhadap beberapa gangguan kriminalitas seperti di Papua dan Poso,” kata Sigit setelah bertemu Panglima TNI di Mabes Polri.

1. Pola baru penanganan KKB akan diumumkan Panglima di Papua

Sementara, Andika mengaku sudah membahas secara detail mengenai pola baru penanganan KKB di Papua dan Poso. Dalam waktu dekat ini, Panglima TNI berencana mengunjungi Papua untuk membahas pola tersebut.

"Mudah-mudahan minggu depan, saya akan ke Papua. Saya akan umumkan di sana. Pasti itu, tadi utamanya itu tadi, termasuk itu (penanganan KKB)," ujar Andika dalam kesempatan yang sama.

2. Tumpang tindih pola lama di Satgas Nemangkawi

Andika menjelaskan, banyak tugas TNI-Polri yang tumpang tindih dalam pola lama Satgas Nemangkawi. Karena itu, pola lama akan segera diubah agar efisien.

"Karena di sana juga kan ada overlapping tugas yang kita lakukan berdua. Atau dua institusi TNI dan Polri, dan itu kita bahas cukup detail tadi," kata Panglima TNI.

3. TNI-Polri juga akan mempercepat vaksinasi di Papua

Selain membahas penanganan KKB, Panglima TNI dan Kapolri juga membahas capaian vaksinasi di Papua yang masih di bawah 50 persen. TNI-Polri akan bekerja sama untuk mengejar target 70 persen vaksinasi.

"Seminggu, dua minggu ini akan kita berusaha kejar. Supaya mereka bisa mengikuti provinsi-provinsi lain melebihi 50 persen, dan bahkan di akhir tahun sesuai dengan target yang sudah dipatok oleh pemerintah 70 persen," ujar Andika Perkasa.





 

No comments

Powered by Blogger.