BLT BBM Tahap II Akan Dicairkan Pekan Ketiga November
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap II dijadwalkan cair pada minggu ketiga November. ”Sekarang belum ada pencairan. Informasi dari Kemensos itu minggu ketiga, ditunggu saja,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB Ahsanul Khalik.
Penyaluran BLT BBM tahap I kepada keluarga penerima manfaat (KPM) telah dilakukan September lalu. Dari data Dinsos NTB per 1 Oktober, jumlah BLT BBM yang direalisasi sebanyak 545.919 KPM dari 555.001 KPM. Dengan jumlah penyaluran dananya mencapai Rp 163,775 miliar lebih.
Dari data tersebut, terdapat 8.082 KPM yang tidak mengambil BLT BBM. Rinciannya, Kabupaten Dompu sebanyak 523 KPM; Kabupaten Bima 1.171 KPM; Kota Bima 58 KPM; Kota Mataram 472 KPM; Lombok Barat 1.086 KPM; Lombok Tengah 1.330 KPM; Lombok Timur 1.892 KPM; Lombok Utara 190 KPM; Sumbawa 1.123 KPM; dan Sumbawa Barat 237 KPM.
Nantinya, Kemensos yang akan menentukan apakah 8.082 KPM tersebut akan masuk pada penyaluran tahap II atau tidak. Pemerintah pusat juga telah melakukan validasi data penerima bantuan sosial, melalui pendamping sosial lapangan.
Validasi ini berpotensi juga mengubah data penerima BLT BBM pada penyaluran tahap II nanti, yang dilakukan pada minggu ketiga November. Karena itu, Khalik menyebut data penerima di tahap II belum bisa diketahui dengan pasti jumlahnya. Data penerima akan dikirimkan Kementerian Sosial (Kemensos) langsung ke Kantor Pos.
”Kami belum tahu apa ada perubahan atau tidak. Yang pasti Pos akan mendistribusikan sesuai dengan data, itu yang jadi rujukan,” ujar Khalik.
Mengenai KPM yang tidak mengambil BLT BBM tahap I, disebabkan sejumlah faktor. Seperti KPM yang tidak ditemukan, telah meninggal dunia tanpa adanya ahli waris, dan ahli waris yang tidak satu kepala keluarga (KK).
Menindaklanjuti itu, Dinsos telah meminta kepada PT Pos Indonesia untuk melaporkan kondisi realisasi penyaluran BLT BBM ke Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk apakah sisa uang sekitar Rp 2,4 miliar untuk 8.082 KPM dikembalikan ke kas negara atau tidak.
”PT Pos yang punya kewenangan soal pengembalian itu ke Kemensos,” sebutnya.
Program BLT BBM dari Kemensos, setiap KPM menerima Rp 300 ribu, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni September dan Oktober. Bantuan dengan nominal sama, akan kembali digelontorkan pemerintah di tahap kedua untuk periode November dan Desember.
Tulis Komentar