Header Ads

Simak! Menko Airlangga Buka Suara Soal Perpu Cipta Kerja

 


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai nasib perekonomian Indonesia pada tahun ini seutuhnya bergantung pada investasi. Menurutnya, inilah yang menjadi alasan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perpu Cipta Kerja dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada para investor.

"Nah kalau di tahun ini sepenuhnya tergantung daripada investasi, artinya kalau investasi berarti harus ada iklim yang baik dan iklim yang baik tentu salah satunya kepastian hukum, nah salah satu itulah yang kemarin pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja sehingga kepastian di sektor investasi itu jelas dan kepastian ini akan mendukung penciptaan lapangan kerja," jelasnya.

"Karena investasi kaitan eratnya dengan lapangan kerja," lanjutnya.

Untuk itu lanjut Airlangga dengan adanya Perpu Cipta Kerja ini pemerintah berupaya untuk menciptakan ekosistem investasi yang dapat mendukung kemudahan berinvestasi di Indonesia. "Kembali yang namanya investasi itu butuh ekosistem, ekosistem daripada investasi mulai dari perpajakan, perizinan, amdal, kemudian juga tata ruang dan berbagai ekosistem yang memudahkan orang melakukan investasi. Itu ada 79 UU yang direvisi dengan UU cipta kerja," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan di tahun politik ini pemerintah memiliki target investasi sebesar Rp 1.400 triliun. Menurutnya Perpu ini akan dapat membantu mencapai target tersebut mengingat pemerintah sudah tidak lagi menerapkan program pemulihan ekonomi nasional dan menetapkan angka maksimum defisit di 3% PDB.

"Nah tahun ini pemerintah tidak bisa memainkan anggaran dibandingkan 2-3 tahun lalu, karena pemerintah sudah mematok anggaran itu maksimum budget defisit adalah 3% dan Perpu terkait dengan anggaran yang fleksibel, penanganan Covid dan pemulihan ekonomi sudah selesai di 31 Desember 2022, sehingga ini menjadi jalur kembali mekanisme APBN dengan DPR. Berarti hanya ada kemungkinan 2, APBN yang sudah diketok dan revisi APBN melalui DPR, jadi tidak ada fleksibilitas lagi," jelasnya.

"Nah oleh karena itu, satu-satunya cara investasi yang Rp 1.400 triliun, yang ini diperlukan di tahun politik, sehingga betul-betul kita harus ada kepastian hukum dan betul-betul pemerintah ini harus prudent untuk menjalankan kebijakan perekonomian karena investasi tidak juga perlu dibatasi oleh tahun politik," pungkasnya.

No comments

Powered by Blogger.