GOR Bertaraf Internasional akan Dibangun di Sumbawa
PortalNTB – Kabupaten Sumbawa akan
memiliki Gelanggang Olah Raga (GOR) dengan fasilitas bertaraf internasional.
Rencananya pembangunannya akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang melalui Dana
Alokasi Khusus (DAK) fisik lebih kurang Rp14,8 miliar.
“Kita akan dapat DAK Fisik sub bidang olahraga khususnya untuk
pembangunan GOR. Itu nanti dialokasikan tahun 2020. Kita dapat sekitar Rp 14,8
miliar. Anggarannya untuk gedung dan sarana prasarana olahraga,” kata Plt.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Sumbawa, Ir.
H. Iskandar D, M.Ec., Dev.
Menurut H. Kendo, akrab disapa, GOR yang akan dibangun
persyaratannya sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Minimal nantinya
harus melayani enam cabang olahraga (cabor). Seperti pembangunan lapangan bulu
tangkis, takraw, voli, futsal dan basket.
Meskipun demikian, nantinya GOR juga bisa dimanfaatkan untuk
event olahraga lainnya, sepanjang persyaratan minimal sudah terpenuhi. Bahkan
diharapkan fasilitas yang ada bertaraf internasional.
“Dalam pedomannya dihajatkan untuk bertaraf internasional. Jadi
kualifikasi, sarana-prasarana ukuran lapangannya taraf internasional.
Kemudian akan dilengkapi dengan tribun, dan sarana olahraga lainnya. Seperti
net, lampu dan lain sebagainya. Kemudian didukung ruang terbuka di sekitarnya,
ruang parkir. Semua ruangan itu sudah ada ruangan minimal yang harus tersedia
dalam persyaratan,” terang pejabat yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum
Setda Sumbawa ini.
Sementara ini, pihaknya sudah menyiapkan lahan sekitar 1,22 hektare
sebagai tempat pembangunan GOR nantinya. Adapun lelang akan diupayakan pada
awal tahun 2020. Mengingat pihaknya hanya diberikan waktu hingga minggu pertama
bulan tiga melakukan optimalisasi terhadap alokasi. Jika melebihi waktu
tersebut, maka anggaran yang akan ditransfer yakni sebesar nilai kontrak.
“Kita upayakan lelang pada waktu awal. Mudah-mudahan tidak ada
kendala dengan penetapan PPK dan lain sebagainya. Sehingga perangkat untuk
persiapan lelang bisa tersedia secara lengkap. Karena ketentuan yang diperketat
pada awal minggu ketiga hanya itu kesempatan untuk optimalisasi. Jadi kalau
kita selesai tender di akhir minggu ketiga, maka DAK yang akan kita dapat
sebanyak pemenang tender. Sisa tendernya tidak bisa kita manfaatkan lagi kalau
proses lelang terlambat selesai,” jelasnya. (PN).
Sumber: https://www.suarantb.com/
Tulis Komentar