NTB Raih Anugerah Badan Publik Informatif Tahun 2019
PortalNTB – NTB berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi
Publik Tahun 2019, dengan kualifikasi tertinggi, yakni Badan Publik Informatif
Tahun 2019. Selain NTB, tujuh provinsi lainnya di Indonesia juga meraih penghargaan
serupa. Yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau,
Sumut dan Kalimantan Barat.
Anugerah
diserahkan Wakil Presiden RI, KH.Ma’ruf Amin di Istana Wapres RI di Jakarta,
Kamis, 21 November 2019 kepada Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr.Hj. Siti Rohmi
Djalilah. Mendampingi Wagub, Plt.Kadis Kominfotik NTB selaku Ketua PPID Utama
Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH, Asisten I Setda NTB, Hj.Bq Eva
Nurcahyaningsih serta dua Komisioner KI – NTB, Ajeng Roslinda dan H.Dahlan
A.Bandu.
Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi, usai menerima tropy dan
piagam penghargaan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan
NTB meraih kualifikasi sebagai badan publik informatif tahun ini.
‘’Terima kasih
untuk Diskominfotik dan seluruh PPID serta OPD dan semua pihak yang telah
berkontribusi untuk mewujudkan NTB yang terbuka, sehingga meraih prestasi ini.
Jika tahun lalu NTB masih menjadi Badan Publik Menuju Informatif atau peringkat
ke-6 dari 34 provinsi se-Indonesia. Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil
meraih predikat tertinggi,’’ ujar Ummi Rohmi.
Wapres, KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan terima
kasih kepada Badan Publik yang telah berkomitmen dan berinovasi dengan baik
untuk mewujudkan transparansi dan layananan keterbukaan informasi publik.
Menurut Wapres, keterbukaan informasi dan penyediaan layanan informasi yang
mudah diakses dan berkualitas, sangatlah penting. Bahkan menjadi faktor penentu
dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan terpercaya.
Namun Wapres
juga mengingatkan tiga peluang dan tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan terpercaya ke depan.
Pertama, kata Wapres Ma’ruf Amin adalah tantangan keterbukaan
informasi saat ini, tidak terbatas pada akses namun juga konten yang harus ditingkatkan
kualitasnya. ‘’Saya berharap badan publik dapat meningkatkan kualitas konten
informasi karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar,’’
katanya.
Wapres
mengharapkan badan publik harus mampu menjadi rujukan utama masyarakat dalam
mendapatkan informasi sekaligus ujung tombak menangkal hoaks atau disinformasi.
Kedua, Wapres juga mengingatkan pentingnya konsistensi untuk
terus melakukan upaya -upaya baru, guna mendorong transparansi dan keterbukaan
informasi publik. Kata kuncinya adalah komitmen dan inovasi dari para pemimpin
badan publik.
Ke tiga,
pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Wapres telah mengubah
pola interaksi dan komunikasi, termasuk cara masyarakat mengakses dan
menggunakan informasi. Ia menegaskan, masyarakat tidak lagi bersifat
pasif hanya menerima informasi, melainkan menjadi aktif sebagai penyebar
informasi.
Hal ini menurutnya, menjadi peluang baru badan publik dengan
mengembangan pola komunikasi yang semakin baik dan terbuka dengan cara membuka
seluruh akses dan ruang komunikasi dengan masyarakat. Sehingga dalam jangka
panjang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pembangunan
di segala bidang.
Bak gayung
bersambut dengan harapan Wakil Presiden RI tersebut, maka praktik dalam setahun
pemerintahan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr.Hj.Siti
Rohmi Djalilah telah membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya kepada
masyarakat. Hampir tidak ada sekat antara Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,
Bupati/Walikota dan berbagai elemen masyarakat NTB, untuk bisa berkomunikasi
setiap saat atau kapan saja.
‘’Inilah yang
menjadi kunci keberhasilan sehingga berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
Komisi Informasi Pusat terhadap komitmen dan praktik keterbukaan informasi
publik tahun ini, NTB berhasil meraih kualifikasi bergengsi sebagai badan
publik informatif,’’ ungkap Plt.Kadis Kominfotik NTB, Gde Aryadi di Istana
Wakil Presiden di Jakarta usai menerima penghargaan dari KI Pusat.
Mantan Irbansus pada Inspektorat NTB itu menjelaskan bahwa
Pemprov NTB telah menyediakan berbagai media komunikasi yang dapat digunakan
oleh masyarakat untuk mengakses informasi publik maupun berkeluh kesah dan
menyampaikan ide-ide baik membangun NTB Gemilang.
Diantaranya,
komunikasi langsung melalui program Jumpa Bang Zul-Umi Rohmi. Kemudian, layanan
publik melalui aplikasi NTB Care,
yakni kanal komunikasi dan sharing informasi berbasis mobile antara pemerintah
dan masyarakat sekaligus media penanganan pengaduan yang cepat dan mudah.
Aplikasi itu diadakan karena komunikasi langsung, hampir tidak mungkin dapat
menjangkau seluruh masyarakat. Terlebih NTB merupakan provinsi kepulauan.
Saat ini jumlah
masyarakat yang men-download aplikasi NTB
Care mencapai 4.600 orang. Sedangkan jumlah pengaduan di NTB Care mencapai 1000 lebih.
Pemda NTB juga menyediakan layanan informasi melalui portal
NTB Satu Data. Melalui portal itu, memberi kemudahan publik mengakses data
strategis dan statistik sektoral pembangunan daerah serta informasi terkait
kebencanaan.
Disediakan pula
kanal informasi melalui NTB SMS Centre : 0811391300, Website dan media sosial
resmi Pemerintah Daerah. Serta ada juga WA Group khusus Gubernur/Wagub dengan
para Pimpinan Daerah dan Bupati/Walikota.
NTB juga telah memiliki aplikasi RAPI (Repository
Agency Public Information) sebagai media pengumpulan dan sharing informasi
secara kolaboratif antar Perangkat Daerah Provinsi NTB, sehingga informasi
publik yang dibutuhkan masyarakat, secara cepat dapat terkumpul dan
dipublikasikan.
Juga program
DBIP (Desa Benderang Informasi Publik) yang saat ini memasuki tahap ke-3,
merupakan kolaborasi Komisi Informasi Provinsi, PPID Provinsi, Kabupaten/Kota,
dan desa. ‘’Dari 956 desa di NTB, tinggal 80 desa saja yang belum memiliki
website. Karena desa-desa itu masih menghadapi masalah keterbatasan akses
internet atau sinyal lemah.’’
Inilah bentuk
dari NTB yang sangat terbuka. Komitmen gubernur dan wakil gubernur untuk
merajut komunikasi dan silahturahmi dengan warga tanpa sekat. ‘’Beliau juga
memerintahkan dan mewajibkan seluruh jajarannya membuka komunikasi dan
melayani/ merespons setiap keluh kesah masyarakat secara proporsional dan
mencerahkan, baik di media sosial maupun pada media komunikasi lainnya,’’
pungkas Aryadi.
Ketua Komisi
Informasi (KI) Pusat, Gde Narayana mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang
berhasil meraih kualifikasi badan publik informatif masih relatif kecil
jumlahnya. Menurutnya jumlah badan publik (BP ) yang masuk kategori
“Tidak Informatif” justru mencapai 53,24 persen dari 355 BP yang
di-monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini.
Ia menjelaskan,
dari 355 BP yang dimonev, ternyata sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”.
Oleh karena itu, Gede Narayana mengharapkan kepada semua pimpinan BP selaku
atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana
pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi
sebagai budaya.
‘’Jika pimpinan
badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai
budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi
terbaik kepada publik,’’ jelasnya. (PN)
Sumber: https://www.suarantb.com/
Tulis Komentar