Header Ads

Jangan Salah, Ini Manfaat Omnibus Law

 

Omnibus law menjadi bahan pembicaraan masyarakat. Tapi, apa benar, omnibus law itu dapat membuat masalah?

Sebentar dulu.

Omnibus law, merujuk istilah hukum di dunia Barat, merupakan kumpulan aturan. Ibaratnya, sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui.

Nah, omnibus law dibaut karena untuk menyederhanakan aturan yang tumpang tindih.

Bukan hanya di Indonesia, omnibus law juga ada di tradisi hukum Anglo-Saxon, common law. Beberapa negara yang memakai omnibus law yaitu Amerika Serikat, Kanada, Irlandia, dan Suriname, Malaysia, Singapura, Vietnam dan lain-lain.

Keunggulan omnibus law yaitu mendapatkan kepraktisan untuk mengoreksi regulasi yang bermasalah. Dengan begitu, pemangku kepentingan bisa cepat menyusun undang-undang terkait.

Selain itu, omnibus law juga bisa menjadi solusi peraturan yang tumpang tindih.

Sumber: https://uu-ciptakerja.go.id/jangan-salah-ini-manfaat-omnibus-law/


No comments

Powered by Blogger.