Header Ads

Tujuh Simpatisan Rizieq Shihab Pembawa Sajam dan Narkoba Ditetapkan Sebagai Tersangka

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menahan dan menjadikan tersangka tujuh simpatisan Rizieq Shihab yang terbukti membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba.

Namun demikian, kata Yusri Yunus, ada sekitar 455 simpatisan dipulangkan.” Ditahan lima orang karena membawa senjata tajam dan dua orang bawa narkoba," kata Pol Yusri Yunus Minggu 20 Desember 2020.

Petugas Kepolisian juga menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan tes cepat (rapid test) terhadap 455 orang tersebut dan ditemukan 28 orang reaktif.

Menurut Yusri ke 28 orang tersebut juga tidak dipulangkan oleh pihak Kepolisian, namun dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani tes usap (swab test)

"Dikembalikan, sudah diambil keterangan. Kecuali 28 yang reaktif, masih di Wisma Atlet," kata Yusri.

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan membubarkan ​aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

No comments

Powered by Blogger.