Header Ads

Sentil Said Iqbal, Denny Siregar: Lumayan Juga Dapat Gaji Dari Keringat Buruh!



Pegiat media sosial sekaligus pengamat politik Denny Siregar menyindir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui artikel yang menyebutkan gaji Said Iqbal diambil dari pungutan dana iuran anggotanya alias para buruh.

"Lumayan juga pendapatan bulanan dr keringat buruh. Belum kalo ada deal2 politik, semisal waktu pilpres.. Buruh ? Yaaa, kalian cukup panas2an, dapet nasi bungkus kalo mau turun ke jalan. Resiko dipecat perusahaan ?? Itu urusan kalian lah...," tulis Denny Siregar melalui akun twitternya @dennysiregar7 yang dipantau Akurat.co, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya, Denny Siregar juga lebih dulu menyindir mogok nasional yang bakal dilakukan buruh dalam rangka menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Saat itu, Denny Siregar mengutip salah satu pemberitaan mengenai tuntutan pihak buruh yakni Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) kepada PT Alpen Food Industry (AFI) yang memproduksi es krim Aice dengan meminta gaji Rp11 juta.

Menurutnya, buruh tersebut merupakan contoh pihak yang menolak Omnibus Law dan bisa mengakibatkan para investor enggan berinvestasi di Indonesia.

"Model buruh yang begini ini yang menolak Omnibus Law. Lulusan SMA minta gaji Rp11 juta. Kalau enggak dipenuhin mogok. Kalau perusahaannya kemudian tutup, investasi kabur, nyalahin pemerintah, nyalahin China. Kalau model buruh begini dipiara, rusak negara," seru Denny Siregar melalui akun twitternya juga.

Setidaknya 32 federasi dan konfederasi di Indonesia telah memutuskan akan melaksanakan unjuk rasa serempak secara nasional yang diberi nama Mogok Nasional. Rencananya akan dilakukan 6-8 Oktober 2020 sesuai mekanisme UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dengan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Mogok nasional tersebut untuk menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI.




Sumber

No comments

Powered by Blogger.