Header Ads

Catat, KKB-Teroris Papua Melanggar HAM

 

KBRN, Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menegaskan, kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap Kabinda Papua Brigjen TNI Putu Dani pada Minggu (25/4) sore di Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak, Papua sudah termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Legislator dapil Papua itu mengatakan perjuangan yang dilakukan KKB bukannya membuat rakyat aman, namun sebaliknya rakyat malah ketakutan. 

"Aksi KKB sudah tidak pandang bulu karena sudah membias ke anak sekolah dan kepala suku termasuk mereka yang bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM)," kata Yan Permenas, Kamis (29/4/2021).

Menurut Yan, berbagai aksi kekerasan yang dilakukan KKB seperti menembak dua orang guru di Beoga dan seorang pelajar di Ilaga hingga meninggal serta membakar rumah guru, sekolah dan rumah kepala suku juga sudah merupakan pelanggaran HAM.

Jika selama ini KKB menyatakan berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI, menurut politisi Partai Gerindra itu, aksi tersebut hanya membuat masyarakat takut, karena kenyataannya rakyat sipil menjadi korban kekerasan dan penembakan.

"KKB melakukan pelanggaran HAM terhadap warga sipil tidak saja kepada orang asli Papua tetapi warga lainnya," ujarnya.

"Dann itu harus disuarakan mengingat selama ini aparat keamanan selalu dipojokkan dan dinyatakan sebagai pelaku pelanggaran HAM," pungkasnya.

No comments

Powered by Blogger.