Header Ads

Kemensos Salurkan Bansos Beras Tahap II untuk 8,8 Juta



JAKARTA, - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengatakan, bantuan beras tahap II diberikan kepada 8,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) non-Program Keluarga Harapan (PKH). 

Setiap keluarga akan mendapatkan 10 kilogram beras medium. Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan beras tahap I kepada 20 juta KPM.

 "Untuk Tahap II, saya kira tidak ada masalah. Insya Allah dapat kami laksanakan dengan baik. Sebab, kami sudah ada pengalaman dan sinergitas pada penyaluran pada Tahap II,” ujar Hartono, dikutip dari siaran pers, Jumat (13/8/2021). 

Hartono menuturkan, Kemensos akan meningkatkan koordinasi dengan Perum Bulog, PT Pos, hingga pemerintah daerah terkait penyaluran bansos beras tahap II.   Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Selain itu, Kemensos juga mengaktifkan peran pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk membantu kelancaran penyaluran.

Hartono mengatakan, penyaluran bantuan beras tahap II ini tidak memiliki persiapan khusus. Menurutnya, Kemensos telah menyerahkan data penerima bantuan yang berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Kementerian Keuangan sebagai kuasa penggguna anggaran. 

Selain itu, Kemensos memastikan akan segera memperbaiki data apabila ada perubahan data penerima melalui peran para pendamping. “Karena Kemensos memiliki data by name by address. Sehingga jika ada perubahan data, bisa kami deteksi dan segera diganti dengan yang layak,” ujar Hartono. 

Kemensos pun mengapresiasi peran semua pihak yang telah bersinergi dalam menyelenggarakan tugas penyaluran bantuan beras kepada masyarakat. Sebagai informasi, pemerintah menyalurkan berbagai bansos untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak selama masa PPKM. Selain bansos berbasis cash transfer, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Kemensos juga meluncurkan bantuan sosial berupa beras.



No comments

Powered by Blogger.