Header Ads

BIN Daerah NTB Terus Menggencarkan Vaksinasi Menjelang Ramadhan

 


Lombok Tengah - Badan intelijen Negara Nusa Tenggara Barat (Binda NTB) melaksanakan vaksinasi massal di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Pelaksanaan kegiatan tersebut terlaksana berkat sinergitas antara pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dengan BIN Daerah NTB. Secara umum BIN Daerah NTB melaksanakan vaksinasi massal serentak di Puskesmas Pengadang. Hasil kegiatan vaksinasi diketahui 778 orang sudah tervaksin. 


Kegiatan vaksinasi merupakan instruksi Presiden yang tertuang dalam Perpres nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) NTB terus meningkatkan percepatan vaksinasi jelang Lebaran Idul Fitri 1443H, menyusul kebijakan pemerintah tentang vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran tahun ini. 


Ditempat terpisah, Kabinda NTB mengatakan, pada pelaksanaanya,  jajarannya berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait dalam program vaksinasi keliling. Mulai dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), RS, Puskesmas dan Dikes setempat. Prinsipnya kolaborasi dan sinergitas dengan pihak terkait tetap dikedepankan dalam percepatan vaksinasi ini. 


"Tanpa sinergitas dengan para pemangku kepentingan daerah ini, kami Binda NTB tidak akan mampu mencapai target vaksinasi 6.000 dosis setiap harinya", ujarnya. 


Tidak ada cara lain, Binda NTB bersama seluruh pihak terkait harus konsisten meningkatkan capaian jumlah dan cakupan vaksinasi. Jika tidak maka pengendalian pandemi Covid-19 yang terus membaik akan sia-sia.


"Kita harus tuntaskan perjuangan kita melawan pandemi, semoga bisa segera berakhir, atau setidaknya bertransisi menjadi endemi," kata Wara.


Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes 5M. Sebab, prokes menjadi sarana pencegahan yang mudah dan murah untuk masyarakat lakukan. Oleh karena itu mari masyarakat untuk vaksin dan memperketat prokes 5M.

No comments

Powered by Blogger.