Header Ads

Wapres RI Serahkan Rp443 Miliar Santunan BPJamsostek untuk Warga NTB

Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp443 miliar. Santunan yang diserahkan Wapres berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJamsostek di NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.



Dalam kesempatan tersebut Wapres juga memberikan bantuan sejenis yang berasal dari Kementerian Sosial RI. Di antaranya berupa Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp217 miliar lebih, Bantuan Sembako sebesar Rp95 miliar dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp142 miliar. Selain itu, Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa sepeda motor.


Wapres RI dalam arahannya mengatakan, pemberian bansos ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu. Serta memberdayakan masyarakat agar nantinya dapat mandiri termasuk disabilitas.


“Diharapkan bantuan yang diberikan pemerintah ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada ibu-ibu, adik-adik, keluarga dan anak-anaknya termasuk penerima beasiswa yang dari SD sampai perguruan tinggi,” ingatnya.


Orang nomor dua di Indonesia itu juga menegaskan, bahwa bansos ini adalah kewajiban pemerintah yang diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah. Pemberian bantuan ini akan dilaksanakan kepada masyarakat.


“Komitmen dan semangat pemerintah ini akan terus dilaksanakan. Mudah-mudahan pemerintah kita terus bisa memberikan santunan-santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di manapun berada, termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial,” tegasnya.

No comments

Powered by Blogger.