Header Ads

Jelang Pemilu 2024, Pemprov NTB Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN



Pemprov NTB membentuk tim pengawas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Tim Pengawas ini akan bekerja untuk memastikan netralitas ASN di lingkungan Pemprov NTB.

‘’Untuk pengawasan netralitas ASN ini sudah ada. Kalau di internal ada Inspektorat, BKD, Bakesbangpoldagri dan Satuan Pol PP,’’ ujar Penjabat (Pj) Sekda NTB, Ibnu Salim , SH.M.Si di Mataram, Kamis, 11 Januari 2024.

Dijelaskan Ibnu Salim, seluruh ASN sebenarnya sudah mengetahui dan memahami mana batasan yang tidak boleh dilakukan, selanjutnya aturan dan sanksi jika melanggar. Oleh karena itu, kata dia, dalam menyambut Pemilu 2024 pihaknya mengingatkan agar seluruh ASN tetap menjaga netralitas.

“Sesuai arahan Pak Pj Gubernur untuk seluruh ASN tetap menjaga netralitas,” katanya, seraya berharap seluruh ASN di Pemprov NTB untuk bekerja lebih maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur NTB, Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si mengingatkan ASN Pemprov untuk tidak larut dalam politik praktis. ‘’ASN tentu harus paham mengetahui berbagai tahapan-tahapan dan tidak larut dalam suasana kontestasi politik praktis di lapangan,” kata Gita pada Apel Netralitas ASN sambut Pemilu 2024.

Ia menegaskan ASN terus menegakkan komitmen terhadap pelaksanaan netralitas ASN dalam menyongsong Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

‘’Mari terus meneguhkan tekad dalam menjaga netralitas ASN sesuai dengan ikrar yang telah kita laksanakan pada 4 Desember 2023 lalu dan jadilah teladan dalam menjaga keutuhan dan kualitas demokrasi pada pemilu 2024,’’ ujarnya mengingatkan.

Menurutnya, netralitas ASN memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keadilan demokrasi bagi pelayan publik yang harus menjunjung tinggi netralitas agar proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan. Netralitas adalah pondasi yang kust bagi penyelenggaraan pemilu yang beraih dan bebas dari intervensi politik.

No comments

Powered by Blogger.