Header Ads

Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di NTB

 


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) memetakan sejumlah potensi kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah NTB. Setidaknya ada empat kerawanan pokok yang disebut Bawaslu perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pilkada serentak itu.

"Dari pemetaan kami, sementara ada tiga sampai empat hal pokok yang akan jadi isu di Pilkada 2024 ini," kata Ketua Bawaslu NTB Itratip di Mataram, Selasa (11/6/2024).


Pertama adalah isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Menurutnya, isu SARA berpotensi kuat muncul di Pilkada NTB 2024.


"Ini yang tidak muncul kemarin saat pileg dan pilpres. Ini jadi atensi khusus kami. Kita bisa lihat dari komposisi menduetkan paslon di level pilgub, selalu ada sentimen kesukuan. Ada muncul narasi etnis untuk mengkapitalisasi dukungan," ungkap Itratip.


Isu kedua, menurut Itratip, adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN). Isu netralitas ASN memang menjadi momok dalam setiap pilkada di NTB.


"Dalam setiap perhelatan pilkada, aktivitas oknum ASN jauh lebih tinggi ketimbang pileg atau pilpres. Karena mereka punya kepentingan langsung, ini berkaitan dengan promosi jabatan," tuturnya.


Apalagi, kata Itratip, sejumlah ASN di NTB terlibat secara langsung pada beberapa pilkada di NTB. Mereka bahkan telah terang-terangan melakukan menuver politik untuk mengambil ancang-ancang maju di pilkada.


"Saya kira memang ada beberapa ASN yang telah secara terbuka dan vulgar melakukan manuver politik, balihi, bahkan sudah deklarasi. Ini menjadi bukti nyata soal ASN ini butuh kejalasan dan ketegasan. Memang sudag ada regulasi yang mengatur soal pengunduran diri, tapi sementara ini kan masih ada jeda, ini ruang yang mereka manfaatkan," terangnya.


Isu ketiga menurut Bawaslu adalah politik uang. Dan yang terakhir, akan ada fanatisme dukungan yang kuat di pilkada yang dapat memunculkan friksi dan polarisasi di tengah masyarakat.


Sebagai informasi, NTB akan menggelar 11 pilkada pada tahun ini. Satu pilkada di level provinsi dan 10 pilkada di level kabupaten/kota.

No comments

Powered by Blogger.