Presiden Jokowi: Sampaikan ke Masyarakat Tahapan dan Jadwal Pemilu Sudah Ditetapkan 14 Februari 2024
Di tengah santernya isu perpanjangan jabatan presiden dan penundaan pemilu, Presiden Joko Widodo pimpin Ratas Persiapan Pemilu.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya menyampaikan pada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan 14 Februari 2024.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spelukasi perpanjangan jabatan presiden tiga periode," tegas Presiden dalam Ratas yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4).
Selain itu presiden juga meminta jajarannya menjelaskan, bahwa tahapan pemilu ini sudah sudah dimulai. Dimana pertengahan Juni 2022 sudah dimulai karena ketentuan undang-undang 20 bulan sebelum pemungutan suara.
"12 April, KPU dan Bawaslu peridoe 2022-2027 baru akan dilantik dan segera persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024."
Presiden juga meminta agar alokasi dana untuk persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat segera diputuskan.
Baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu. KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslunya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” lanjutnya.
Tulis Komentar